Sendangadi – Kamis (25/06/2026), Badan Permusyawaratan Kalurahan bersama Pemerintah Kalurahan Sendangadi melaksanakan Musyawarah tingkat Kalurahan (Muskal). Kegiatan dilaksanakan di Aula Prawiro Sudiyono Kalurahan Sendangadi.
Hadir dalam acara tersebut adalah Pemerintah Kapanewon Mlati, Lurah, Carik, Pamong, Dukuh, Ketua BPKal beserta anggota, Babinsa, Unsur Lembaga Kalurahan (PKK, Karang Taruna, LPMKal, Satlinmas). Tiga Kepala sekolah binaan Kalurahan Sendangadi turut hadir dari TK/PAUD KB Melati, TK Adi Putra, SLB Tegar Harapan,Tim Pendamping Desa Kapanewon Mlati,PPL, Perwalian Disabilitas dan Tokoh Masyarakat.
Pj Lurah Sendangadi Bapak Reza UUD Fermansyah dalam sambutannya menjelaskan, bahwa daftar usulan ini merupakan hasil dari kesepakatan musyawarah di tingkat Padukuhan yang telah diselenggarakan beberapa waktu yang lalu dan dalam perencanaan harus menentukan skala prioritas kegiatan sesuai dengan regulasi yang ada.
Selanjutnya paparannya dari , Carik Sendangadi, Parjiyono, S.Sos menyampaikan bahwa Rencana Kerja Kalurahan Sendangadi meliputi 5 bidang yaitu bidang penyelenggaraan pemerintah kalurahan, bidang pelaksanaan pembangunan kalurahan, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak Ia menuturkan, Muskal ini adalah tindaklanjut dari musduk serta rencana rencana program pembangunan yang telah diusulkan beberapa waktu lalu.
Dilanjutkan sambutan sekaligus arahan dari Pemerintah Kapanewon Mlati diwakilki oleh Bapak M. Falak Susanto, S.E Jawatan Kemakmuran mengatakan, “Muskal sebagai tahapan Siklus Desa wajib dilaksanakan. Usulan yang diajukan merupakan hasil dari pencermatan RPJMKal Sendangadi. Apresiasi untuk BPKAL dan Pemerintah Kalurahan Sendangadi karena melaksanakan Musyawarah Kalurahan tepat waktu.
Diakhir acara, Ketua BPKal Sendangadi Bapak Ngatijan, S.Sos melakukan pembentukan Tim Verifikasi Usulan kegiatan. Tim ini dibentuk dari unsur LPMKal, Pendamping Lokal Desa, PKK, Karang Taruna, dan Staff Kalurahan. Nantinya tim ini bertugas untuk melakukan verifikasi ulang usulan dan cek lokasi yang kemudian dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) tahun anggaran 2025 dan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Kalurahan RKPKal Sendangadi Tahun Anggaran 2026.
Rabu, 24 Juni 2026
Bersinergi Membangun Kalurahan Sendangadi yang Inklusif dan Berkelanjutan, dengan Musyawarah Kalurahan RKPKal Sendangadi Tahun Anggaran 2027
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Manisnya Inovasi Ketahanan Pangan: Bumdes Sindu Mandiri Panen Raya Melon Sunny Bersama Bupati Sleman
Wajah-wajah semringah menghiasi lahan pertanian yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sindu Mandiri. Hari ini, aroma wangi kh...
-
Selasa, 7 April 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kinerja Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Sindu Mandiri, telah dilaksanaka...
-
Rembuk Stunting merupakan forum musyawarah tahunan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan pencegahan serta...
-
Sendangadi – Kamis (25/06/2026), Badan Permusyawaratan Kalurahan bersama Pemerintah Kalurahan Sendangadi melaksanakan Musyawarah tingkat Kal...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar